Ingin Mengadakan Uji kompetensi? atau ingin
MENJADI TEMPAT UJI KOMPETENSI LSK SEKRETARIS
Dalam menyelenggarakan kegiatan ujikompetesi di tempat anda, Kami siap membantu anda dalam setifikasi kompetensi peserta didik. untuk mewujudkan tenaga kerja yang mampu bersaing dalam IDUKA.






Bagaimana Alur Sertifikasi?
Berikut Alur ujk
LSK SEKRETARIS
01.
PESERTA
Peserta melakukan pendaftaran di www.kursus.kemdikbud.go.id kemudian mengakses menu uji kompetensi
02.
TUK
TUK Melakukan verifikasi atas berkas pendaftaran digital peserta Uji Kompetensi dan menentukan jadwal Uji Kompetensi
03.
UJI
KOMPETENSI
Pihak LSK menunjuk Penguji yang telah tersertifikasi untuk melakukan proses pengujian di TUK
04.
PENGUJI
Penguji datang dan melakukan proses pengujian sesuaj standart uji kompetensi
05.
KEPUTUSAN
Merekomendasikan Hasil Uji Kompetensi pada rapat Pleno di LSK
06.
SERTIFIKASI
Blangko sertifikat Kompetensi di ajukan ke direktorat Kursus dan Pelatihan untuk selanjutnya di terbitkan dan segera di distribusikan ke TUK